Kerapatan Adat Nagari (disingkat KAN) adalah lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi yang telah ada dan diwarisi secara turun temurun sepanjang adat di tengah-tengah masyarakat nagari di Sumatra Barat. KAN bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau.
Kerapatan Adat Nagari
Bagikan artikel ini: